Sosialisasi Media Pelaporan Tindak Pidana Korupsi pada Pejabat Struktural

Bantul - Sesuai dengan surat dari Inspektorat Daerah Kabupaten Bantul Nomor T/700.1.2.1/INSPEKTORAT, Dinas Perhubungan (Dishub) mengadakan sosialisasi terkait media pelaporan tindak pidana korupsi, Rabu (20/11) di Ruang Rapat Dishub Bantul. Sosialisasi ini ditujukan kepada Pejabat Struktural di lingkungan Dishub Bantul, mulai dari Kepala Dinas sampai Pejabat Eselon IV. Hal yang dibahas pada sosialisasi tersebut adalah petingnya memanfaatkan media pengaduan yang ada di Dishub Bantul untuk melaporkan tindakan yang diduga menjurus kepada hal-hal yang bersifat koruptif, sehingga pejabat struktural senantiasa terhindar dari tindak pidana korupsi.