Bantul - Berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Badan Publik Tahun 2023 dari Komisi Informasi Daerah (KID) DIY di Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul yang masuk kategori Cukup Informatif, perlu diberikan motivasi dan pembinaan. Agar hasil Monev tahun berikutnya bisa meningkat lebih baik, Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul menyelenggarakan kegiatan pembinaan PPID Pelaksana Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul bertempat di Ruang Rapat Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul, Senin (9/9) pagi.
Sekretaris Dinas Perhubungan Kuswindarti, S.E, M.M selaku Atasan PPID Pelaksana Dinas Perhubungan dalam pengarahannya menyampaikan bahwa sesuai dengan amanat UU No. 14 Tahun 2008 kita punya kewajiban untuk memberikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat, tapi ada hal-hal yang harus dilindungi misalnya data-data pribadi. “Kita harus terbuka kepada publik informasi-informasi yang ada di OPD. Tujuannya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat didalam pengawasan pelaksanaan pemerintahan. Serta masyarakat tahu tentang kegiatan yang ada di Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul”, jelasnya.