Bantul - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bantul melalui Bidang Lalu Lintas mengadakan rapat koordinasi terkait perparkiran di Kawasan Pantai Selatan Parangtritis, Rabu (10/1) di Joglo Parangtritis, Kretek Bantul. Kegiatan tersebut dihadiri oleh beberapa warga dan pengelola parkir di kawasan Pantai Parangtritis. Kegiatan tersebut berupa Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No 6 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada para pengelola parkir. Selain itu juga dilakukan evaluasi pelaksanaan perparkiran di kawasan wisata, terutama pengelolaan parkir dan tarif retribusi parkir yang harus sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No 6 Tahun 2023.