Giat Penertiban Truk Sampah di Kawasan TPST Piyungan

Bantul - Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul melakukan kegiatan penertiban truk pengangkut sampah di kawasan TPST Piyungan, Ngablak, Sitimulyo, Piyungan, Senin (20/6/2022) bersama Dinas Perhubungan Provinsi DIY, Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman, Dinas Perhubungan Kabupaten Kulon Progo, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi DIY, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bantul, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kulon Progo, beserta dengan jajaran Satpol PP dari Provinsi DIY, Kabupaten Bantul, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Kulon Progo.

Penertiban dilakukan selain untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas, juga untuk mengatur batas muatan sampah yang diangkut menuju TPST Piyungan. Hal tersebut dilakukan apabila sampah yang diangkut tidak melebihi batas muatan, sampah tersebut tidak beterbangan ke arah warga sekitar ataupun pengguna jalan yang lainnya.