Dishub Bantul melakukan Rekayasa Lalu Lintas di Simpang 4 Mirota Jl. Godean

Bantul - Demi kelancaran arus lalu lintas di sekitar Jl. Godean, tepatnya dari Simpang Empat Mirota Jl. Godean sampai dengan Batas Kota Yogyakarta, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bantul bersama dengan Dishub Propinsi DIY dan Kepolisian Sektor (Polsek) Kasihan melakukan kegiatan rekayasa lalu lintas di simpang empat Mirota Jl. Godean, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul. Rekayasa lalu lintas dilakukan dengan melakukan penambahan dan pemasangan water barrier di simpang empat Mirota Jl. Godean. Pemasangan water barrier dilakukan karena selama ini di simpang empat Mirota Godean sering terjadi penumpukan kendaraan akibat pertemuan kendaraan dari 4 (empat) arah, terutama dari barat (Godean dan sekitarnya) maupun dari timur (Kota Yogyakarta), baik di waktu pagi hari maupun sore hari. Selain itu, kawasan tersebut juga dinilai rawan kecelakaan. Diharapkan dengan rekayasa lalu lintas ini, kemacetan di area tersebut dapat teratasi dan dapat mengurangi resiko kecelakaan lalu lintas.