Dishub Bantul adakan Wasdal Parkir Gabungan

Bantul - Demi menjaga ketertiban dalam perparkiran, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bantul bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul bersama Polres Bantul mengadakan Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Gabungan yang dilakukan di seputar Kota Bantul, Selasa (28/7). Wasdal Gabungan dilakukan di 12 (dua belas) titik lokasi parkir. Kegiatan tersebut berupa penempelan stiker dan tilang mobil di depan area rambu dilarang parkir dan memberi himbauan kepada beberapa pengelola parkir yang belum berizin untuk mengurus izin parkir. Kegiatan tersebut bertujuan agar pengelola parkir di Kabupaten Bantul tertib dalam hal pengelolaan dan administrasi.