Bantul - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bantul melalui Bidang Lalu Lintas bersama Bank BPD DIY cabang Bantul mengadakan rapat dan sosialisasi tentang proses Bagi Hasil retribusi dan Proses Digitalisasi dengan QRIS kepada para Juru Parkir yang berada di wilayah Kabupaten Bantul. Para Juru Parkir maupun pengelola parkir diminta untuk membuka rekening baru dan QRIS di BPD untuk pengembalian uang hasil penyetoran retribusi kepada juru parkir yang didampingi oleh Pihak dari Bank BPD DIY Cabang Bantul. Diharapkan dengan adanya kegiatan tersebut potensi pemungutan liar yang ada di lapangan semakin berkurang.
