Dishub Bantul adakan Giat Gakkum terhadap Angkutan Barang di Jalan Provinsi

Bantul - Untuk mendukung tercapainya Zero ODOL (Over Dimension and Over Loading), Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bantul melalui Bidang Lalu Lintas bersama Dishub DIY, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul, Polres Bantul, dan Polisi Militer dari Denpom IV/2 Yogyakarta mengadakan kegiatan Penegakan Hukum terhadap Angkutan Barang. Kegiatan tersebut berlangsung selama 1 (satu) hari, yaitu Rabu (5/8) di Bundaran Srandakan. Kegiatan tersebut meliputi pemeriksaan surat-surat kendaraan dan pemeriksaan keadaan muatan kendaraan. Dari hasil pemeriksaan tersebut kendaraan yang ditilang sejumlah 20 kendaraan dari total 178 kendaraan yang diperiksa.