Bantul - Untuk mendukung tercapainya Zero ODOL (Over Dimension and Over Loading), Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bantul melalui Bidang Lalu Lintas bersama Dishub DIY, Polres Bantul, dan Polisi Militer dari Denpom IV/2 Yogyakarta mengadakan kegiatan Penegakan Hukum terhadap Angkutan Barang. Kegiatan tersebut berlangsung selama 2 (dua) hari, yaitu Senin (4/5) di Bundaran Srandakan dan Selasa (5/5) di sekitar Terminal Palbapang. Kegiatan tersebut meliputi pemeriksaan surat-surat kendaraan dan pemeriksaan keadaan muatan kendaraan. Dari hasil pemeriksaan pada hari Senin terdapat 26 kendaraan yang ditilang dari 137 kendaraan yang diperiksa, sedangkan hasil pemeriksaan hari Selasa terdapat 36 kendaraan yang ditilang dari 143 yang diperiksa.
