Dishub Bantul adakan Giat Gakkum Angkutan Barang di Jalan Provinsi

Bantul - Untuk mendukung tercapainya Zero ODOL (Over Dimension and Over Loading), Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bantul melalui Bidang Lalu Lintas bersama Dishub DIY, Polres Bantul, dan Polisi Militer dari Denpom IV/2 Yogyakarta mengadakan kegiatan Penegakan Hukum terhadap Angkutan Barang. Kegiatan tersebut berlangsung selama 3 (tiga) hari, yaitu Jumat (5/6) di Jalan Godean Kasihan Bantul, Senin (8/6) di Bundaran Srandakan, dan Selasa (9/6) di sekitar Terminal Palbapang. Kegiatan tersebut meliputi pemeriksaan surat-surat kendaraan dan pemeriksaan keadaan muatan kendaraan. Dari hasil pemeriksaan pada hari Jumat kendaraan yang diperiksa sejumlah 137 kendaraan. Sedangkan hasil pemeriksaan hari Senin terdapat 10 kendaraan yang ditilang dari 85 kendaraan yang diperiksa dan hasil pemeriksaan hari Selasa terdapat 9 kendaraan yang ditilang dari 156 yang diperiksa.