Dishub Bantul adakan Giat Gakkum Angkutan Barang

Bantul - Untuk mendukung tercapainya Zero ODOL (Over Dimension and Over Loading), Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bantul melalui Bidang Lalu Lintas bersama Dishub DIY, Polres Bantul, dan Polisi Militer dari Denpom IV/2 Yogyakarta mengadakan kegiatan Penegakan Hukum terhadap Angkutan Barang. Kegiatan tersebut berlangsung selama 2 (dua) hari, yaitu Senin (6/4) di Srandakan dan Selasa (7/4) di Jl. Parangtritis Druwo. Kegiatan tersebut meliputi pemeriksaan surat-surat kendaraan dan pemeriksaan keadaan muatan kendaraan. Dari hasil pemeriksaan pada hari Senin terdapat 9 kendaraan yang ditilang dari 110 kendaraan yang diperiksa, sedangkan hasil pemeriksaan hari Selasa terdapat 11 kendaraan yang ditilang dari 168 yang diperiksa.