Yogyakarta - Untuk meningkatkan kompetensi Juru Parkir di Kabupaten Bantul, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bantul bersama Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (PKTJ) Tegal mengadakan Diklat Pemberdayaan Masyarakat Juru Parkir Berkeselamatan Angkatan 5-9. Diklat tersebut diselenggarakan selama 2 (dua) hari, mulai tanggal 24-25 Juli 2024. Kegiatan tersebut bertujuan untuk melatih dan membina para juru parkir agar sesuai dengan aspek keselamatan lalu lintas dan bagaimana mengelola perparkiran dengan baik dan benar.