Komplek Perkantoran II Pemda Bantul Jl. Lingkar Timur Manding Trirenggo Bantul 55714
0274367321
Hubungi kami dengan mengisi formulir kontak kami.(* Wajib diisi.)
Yth. Ibu Kiki Herawati,
Silahkan membuat laporan bersurat yang ditujukan kepada Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Energi dan Sumber Daya Mineral Propinsi DIY, dengan tembusan kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul dan Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah X Jateng-DIY. Terima kasih.
Yth. Bapak Fadli,
Untuk mengajukan permohonan KIR di Bantul, syaratnya adalah sebagai berikut:
1. Membawa berkas uji/KIR dari Klaten
2. STNK Kendaraan yang masih berlaku
3. Kendaraan yang akan didaftarkan
Silahkan didaftarkan terlebih dahulu di Pengujian Kendaraan Bermotor Kabupaten Bantul
Yth. Bapak Bambang,
Laporan kami teruskan ke Satker BPTD Kemenhub. Terima kasih.
Yth. Ibu Sri Wahyuni,
Laporan kami teruskan ke Satker BPTD Kemenhub. Terima kasih.
Untuk sementara, pemasangan cermin cembung dilakukan di jalan kabupaten dan jalan desa. Apabila Bapak ingin mengajukan permohonan pemasangan, silakan mengirimkan proposal ditujukan kepada Bupati Bantul cq. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul.