Bantul- Dinas Perhubungan Dishub Kabupaten Bantul melakukan pengawasan dan pengendalian (WASDAL) parkir di sejumlah tempat parkir kawasan parkir pantai Cemoro, Rabu 21/03/2018. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bantul mengirim 4 personil untuk melakukan pengawasan dan pengendalian parkir yang melanggar peraturan daerah. Pengawasan dan pengendalian ini adalah sebagai wujud pelaksanaan Peraturan Daerah mengenai perparkiran.
Kasi Manajemen Rekayasa Lalulintas (MRLL) M Agung Kurniawan menghimbau kepada masyarakat agar memarkir kendaraannya sembarangan di jalan karena selain menganggu arus lalulintas serta membahayakan pengendara lain. Selama Kegiatan ini berlangsung pihaknya akan melakukan patroli untuk pengawasan kawasan tersebut. Hal itu dilakukan untuk mengendalikan ketertiban para pengendara.